Setelah sempat tiga kali tertunda, sidang perkara penyerobotan tanah di Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang dengan terdakwa Elimelek Sutay alias Eli Sutay mendengar vonis majelis hakim, akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Selasa (28/12/2021).